Jakarta, 7 Oktober 2025 — Pemerintah Indonesia secara resmi menyerahkan enam fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) hasil sitaan dari kasus hukum kepada PT Timah Tbk (TINS).
Penyerahan dilakukan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Bangka Belitung pada Senin (6/10/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa di area smelter ditemukan tumpukan mineral logam tanah jarang (rare earth elements) dan ingot timah (bongkahan logam) yang memiliki nilai ekonomi tinggi.
“Di beberapa lokasi smelter kita lihat sudah ada tumpukan tanah jarang dan juga ingot-ingot timah,” ujar Presiden Prabowo di lokasi acara.
Potensi Nilai Logam Tanah Jarang Capai Ratusan Triliun
Menurut Presiden, logam tanah jarang yang ditemukan belum diolah secara penuh, namun mengandung mineral monasit, salah satu unsur penting dalam industri teknologi tinggi seperti kendaraan listrik, baterai, dan perangkat elektronik.
Berdasarkan estimasi kasar, nilai per ton monasit bisa mencapai US$200.000, atau sekitar Rp3,31 miliar per ton (dengan kurs Rp16.543 per dolar AS). Jika cadangan yang ditemukan mencapai 40.000 ton, maka total potensi nilainya bisa menembus Rp132,40 triliun.
“Kandungan mineral ini luar biasa besar dan berpotensi memberikan nilai tambah tinggi bagi negara,” kata Prabowo.
Komitmen Pemerintah Berantas Pertambangan Ilegal
Selain menyerahkan aset, Presiden juga menyoroti besarnya kerugian negara akibat praktik tambang ilegal dan penyelundupan mineral. Berdasarkan data yang dipaparkan, kerugian dari enam perusahaan yang terlibat diperkirakan mencapai Rp300 triliun.
Prabowo menegaskan, pemerintah akan terus menindak tegas segala bentuk pelanggaran di sektor pertambangan. Ia meminta TNI, Polri, Kejaksaan Agung, dan Bea Cukai untuk memperkuat pengawasan di wilayah rawan tambang ilegal.
“Kita bertekad untuk menghentikan kerugian negara ini. Ratusan triliun rupiah bisa kita selamatkan untuk kepentingan rakyat. Pemerintah serius memberantas penyelundupan dan pertambangan ilegal,” tegasnya.
Dukungan untuk Hilirisasi dan Kemandirian Industri
Penyerahan smelter kepada PT Timah dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat hilirisasi sumber daya mineral nasional. Dengan fasilitas pengolahan tambahan ini, PT Timah diharapkan dapat mengoptimalkan produksi, mengelola cadangan mineral secara legal, serta meningkatkan kontribusi pada penerimaan negara.
Pemerintah juga berkomitmen menjaga transparansi pengelolaan hasil tambang agar manfaat ekonominya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat di sekitar lokasi pertambangan.
Latar Belakang Penyerahan Smelter
Keenam fasilitas smelter yang diserahkan merupakan hasil penyitaan dari kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Bangka Belitung. Setelah melalui proses hukum, aset tersebut kini resmi dikelola oleh PT Timah untuk kepentingan produksi nasional.
Langkah ini menjadi salah satu bentuk nyata kerja sama lintas lembaga antara pemerintah pusat, aparat penegak hukum, dan BUMN dalam menata kembali tata kelola sektor pertambangan yang lebih bersih dan berkelanjutan.